banner 728x250

Soal Polemik Kampung Beasiswa, LAMPU SUMUT Surati Kejatisu

AK Kordinator Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa.
banner 120x600
banner 468x60

Medan – Polemik Tenaga Administrasi (TA) Kampung Beasiswa seperti tak berujung. Bantahan SRL beberapa waktu lalu, membuat persoalan ini kian ruet. Lembaga Masyarakat Patuh Hukum Sumatera Utara (LAMPU SUMUT) pun menyurati Kejatisu. Puluhan massa akan menggelar aksi, Kamis (31/7//2205) mendatang.

Dalam surat yang dilayangkan, aliansi masyarakat tersebut akan menyampaikan beberapat tuntutan untuk dituntaskan. Diantaranya, pemecatan dengan tidak hormat terhadap AK dari jabatannya sebagai Kordinator TA Kampung Beasiswa.

banner 325x300

Pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan dan penggunaan anggaran Kampung Beasiswa sejak tahun 2021-2024 juga ditutuntut aliansi tersebut. Termasuk pemulihan hak-hak staf sepanjang tahun anggaran yang sama.

“Kita juga mendesak agar staf fiktif dicabut statusnya dan pemblokiran gaji mereka. Kemudian pemberian sanksi kepada pejabat Disdik Sumut diduga membekingi praktik ilegal tersebut,” kata kordinator LAMPU SUMUT M Zuhdi Panggabean, Senin (28/7/2025) siang.

Kerugian Negara

Zuhdi juga menegaskan, seluruh kerugian negara atas dugaan markup dan manupulasi perjalanan dinas, gaji dan pengadaan, harus dikembalikan.

“Kami tidak akan diam terhadap segala bentuk penyelewangan negara, ketidakadilan birokrasi, dan pembiaran terhadap oknum yang tidak berkompeten yang hanya memperkaya diri sendiri dan kelompoknya,” ketus Zuhdi.

Sebelumnya, oknum honorer Dinkes Langkat SRL menepis dugaan penggelapan upah Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa TA 2023. Ia menyebutkan, kalau dirinya tak pernah menjabat atau memiliki posisi apa pun dalam struktur di program Disdik Provsu tersebut.

“Terima kasih atas konfirmasi dan permintaan tanggapannya. Saya ingin meluruskan bahwa saya tidak pernah menjabat atau memiliki posisi apa pun dalam struktur Program Kampung Beasiswa TA 2023, dan tidak terlibat dalam pengelolaan dana, pencairan honor, atau penguasaan buku tabungan dan ATM milik siapa pun,” jawab SRL via pesan WhatsAppnya, usai pemberitaan sebelumnya diterbitkan.

Istri AK ini juga mengatakan, dirinya menghargai kerja jurnalis yang menjunjung keberimbangan berita. Ia berharap, narasi yang dibangun tetap adil, faktual, dan tidak menghakimi sebelum ada bukti yang sah.

Honor Tak Jelas

Diinformasikan, tenaga honorer Dinkes Langkat berinisial SRL disebut-sebut menggelapkan gaji Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa TA 2023 silam. Buku tabungan dan kartu ATM Bank Sumut 31102040312582 atas nama AF, dikuasai oleh istri AK sejak Juli 2023.

Awalnya, AF tak mengetahui secara pasti berapa honor yang semestinya ia terima dari Disdik Sumut setiap bulannya. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Langkat ini, justru menerima honor dari SRL yang menguasai buku tabungan dan ATMnya.

“Tiap bulan paling dikasih Rp500 ribu atau paling banyak Rp1 juta. Kalau Rp1 juta itu pun sekali aja ku terima. Waktu itu, buku tabungan dan ATM ku dipegang SRL, istrinya AK yang juga Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa,” beber AF, Sabtu (19/7/2025) siang.

Karena curiga dengan honor yang diterima diduga tak sesuai, AF kemudian berinisaitif mengurus rekening tabungannya. Di bank terdekat, AF kemudian mencetak rekening koran untuk melihat transaksi atas haknya.

Dari data yang terlampir, diketahui bahwa honor AF yang ditransfer sebesar Rp2,5 juta tiap bulannya. Namun dari periode Januari-Juli 2023, honor masuk melalui rekening AK yang merupakan suami SRL.

Setoran ke Disdik Provsu

“Dari Januari hingga Juli, honor masuk dari rekening AK. Sejak Juli itu lah SRL mengambil dan mengasai buku tabungan dan ATM ku. Ada beberap kali honor yang di transfer dari Disdik Sumut,” terang AF.

Setelah AF mengurus dan mengambil alih tabungannya, pada 12 Desember 2023 masuk dana dari Disdik Sumut sebesar Rp10.088.000. Uang itu merupakan honor Tenaga Administrasi Kampung Beasiswaw periode September-Desember 2023.

Saat itu, AF malah diintimidasi SRL. Ia mengatakan, kalau AF tidak tau berterimakasih karena sudah dimasukkan ke dalam program tersebut. SRL meminta AF untuk menyerahkan uang tersebut, dengan dalih akan disetorkan ke Disdik Provsu.

“Marah-marah SRL waktu itu. Dia bilang aku gak tau terima kasih. Kata dia, yang lain aja ngerti untuk setor ke dinas. Alhasil, aku cuma dikasihnya Rp2,5 juta dari Rp10 juta yang menjadi hak ku,” ungkap AF geram.

AF meyakini, tidak hanya dirinya yang menjadi korban permainan nakal SRL. Diduga masih ada korban lain dalam program tersebut. Mengingat, terdapat 20 Tenaga Adminstrasi Kampung Beasiswa, termasuk AK yang merupakan suami SRL. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!