Langkat – Pungutan liar (Pungli) terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di Negeri Bertuah kian santer di berbagai kalangan. Nasib nakes yang tak berujung kepastian ini pun ‘dilirik’ DPRD Kabupaten Langkat.
Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Komisi B DPRD Langkat Meja Sembiring. Ia menegaskan, hal tersebut harus diangkat ke permukaan dan diproses. Mengingat, ratusan bahkan mungkin ribuan nakes yang sudah menjadi korban beberapa tahun belakangan.
“Komisi B siap menampung dan memproses laporan pungli di Dinkes dan BKD Langkat. Bagi para korban, dipersilahkan melapor ke DPRD Langkat. Ini harus diungkap,” tegas wakil rakyat dari Dapil Langkat III ini dengan nada geram, Minggu (18/5/2025) pagi.
Tak Jera
Pungli dan korupsi di Negeri Bertuah, terkesan tak ada habisnya. Kasus korupsi yang sedang dijalani eks Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan terdakwa lainnya tak juga membuat pejabat lain jera.
Sebelumnya diberitakan, Nakes di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Setahun berlalu, pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan tak kunjung rampung. Segepok uang yang dijadikan syarat, nyatanya tak membuahkan hasil.
Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinkes Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.
“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/5/2025) pagi.
Nilai Bervariasi
Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut Rp1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.
Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh oknum-oknum suruhan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinsial S.
Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian disetorkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.
“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Pemain lamanya di situ (Dinkes) si RS. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak.
Oknum Kasi di BKD berinisial R dan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinisial S bungkam terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)