Tanjung Pura – Aktivis anti narkotika Wahyu Ridhoni SIP menggelar demo tunggal di depan Kantor Camat Tanjung Pura, Langkat, Selasa (31/10/2023) padi. Dalam aksinya itu, Wahyu mendesak aparat kepolisian untuk menangkap minimal tiga pengedar narkotika dalam waktu seminggu ke depan.
Aksi itu dilakukan Wahyu, atas dasar maraknya peredaran narkotika di kota tersebut. Ia merasa geram, aparat penegak hukum terkesan ‘tutup mata’ dengan penyalahgunaan barang haram di sana. Bahkan, warga yang melaporkan tindak pidana tersebut malah diintimadasi oleh pengedarnya.
“Tanjung Pura sentra peredaran narkoba. Saya berharap, generasi muda memiliki pelita bangsa. Semestinya, generasi muda ini dijaga dan terhindar dari narkoba,” terang Wahyu di sela aksi demonya.
Wahyu menilai, tidak adanya penegasan dan penindakan dari penegak hukum, terhadap peredaran narkoba di sana. Tingkat keresahan masyarakat pun sudah diambang batas.
Pasalnya, kata Wahyu, beberapa waktu lalu ada masyarakat yang melaporkan penyalahggunaan narkoba ke polsek setempat. Bukannya mendapat perlindungan hukum, pelapor malah mendapat intimidasi dari pengedar. Rumah pelapor dilempari dengan batu pada malam harinya.
“Dalam seminggu ke depan, kami berharap agar aparat kepolisian dan kecamatan wajib menangkap tiga pengedar narkoba. Karena, pemakai tidak bisa mengkonsumsi narkoba jika pengedarnya ditangkap,” tegas Wahyu.
Pada kesempatan itu, seorang warga Tanjung Pura bernama Sofia (42) juga meluapkan ekspresinya. Beberapa waktu lalu, adiknya tewas karena menjadi korban dari lingkaran peredaran barang haram tersebut.
“Semua menutupi. Bandar narkoba datang ke rumah mau ngasih uang duka. Bandar narkoba Eko yang disuruh pak kasat. Udah gitu dia datang ke rumah kami mau ngasih uang duka Rp5 juta untuk uang duka,” ketus Sofia dengan ekspresi kekesalan yang memuncak.
Saat itu, lanjut Sofia, ia dan keluarganya meminta agar pihak kepolisian tidak menutup kasus yang menewaskan adiknya itu. Ia akan terus melanjutkan kasus tersebut sampai kemana pun.
Sofia menerangkan, pengedar sabu bernama Eko merupakan warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura. Selain itu, ada juga pengedar sabu bernama Kangman. Dari Kangman itu lah uang sabu yang diterima adik Sofia.
Selain Eko dan Kangman, Sofia dan masyarakat lainnya juga meminta aparat penegak untuk menangkap Arif dan Ozi. Karena, pengedar – pengedar sabut tersebut ikut mengejar adik Sofia hingga tercebur ke sungai dan tewas.
Saat ditemukan, kondisi tubuh adik Sofia terdapat luka – luka dan wajahnya memar membiru. “Ada luka tusukan di lehernya. Di perutnya ada tusukan,” kenang Sofia, sembari meminta agar pengedar – pengedar sabu di Tanjung Pura untuk segera ditangkap.
Pada kesempatan yang sama, Camat Tanjung Pura Muhammad Nawawi S STP MSP mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan Wahyu. Ia pun mengajak masyarakat, untuk sama – sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sana.
“Terima kasih atas kritik dan sarannya. Saya mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk menghindari narkoba. Jauhi narkoba dan belajar dengan baik, sehingga menjadi generasi yang gemilang,” tutur mantan Camat Hinai itu. (Ahmad)