Stabat – Puluhan guru honorer kembali berorasi di depan Kantor Bupati Langkat, Rabu (8/5/2024) sore. Sembari membawa poster hasil ujian Computer Assisted Test (CAT), mereka menuntut agar hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dibatalkan.
Dengan pengawalan ketat Satpol PP dan aparat kepolisian, para pendidik tersebut meneriakan aspirasinya, agar pihak Pemkab Langkat menginformasikan hasil investigasi terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023 yang lalu.
Tak berselang lama menggerlar aksi, guru – guru honorer tersebut dipersilahkan masuk ke areal Kantor Bupati Langkat. Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pun menemui pendemo di parkiran kantor tersebut.
Dengan didampingi asisten dan pejabat lainnya, Faisal menyapa guru – guru yang ingin menyampaikan keluh kesahnya. Dian Novindra, perwakilan dari pendidik kemudian mepertanyakan hasil invstigasi yang dilakukan Pemkab Langkat, sesuai janji Faisal beberapa waktu lalu.
“Saya telah menyampaikan kepada BKN dan saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Namun aturannya, dalam suatu persoalan yang sudah ditangani aparat penegak hukum (APH), kami tidak bisa melakukan investigasi,” kata Faisal.
Namun, lanjut Faisal, pihaknya tidak berhenti sampai di situ. Pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Hasil dari pemeriksaan itu, sudah disampaikan ke Inpektorat Provinsi dan Gubernur Sumatera Utara.
Dari surat yang dikirim Pemkab Langkat tersebut, pihaknya pun telah menerima surat balasan dari Inspektorat Provinsi terkait persoalan seleksi PPPK tahun 2023 di Langkat. Pemkab Langkat juga sudah menerima surat dari Ombudsman RI di Sumatera Utara terkait hasil pemeriksaan Ombudsman RI.
“Ada lima rekomnedasi yang disampaikan Ombudsman RI. Kelima item tersebut sudah kami masukkan ke dalam surat yang kami kirimkan kepada Pj Gubernur pada 30 April 2023,” terangnya.
Menanggapi informasi terkait penandatanganan SK PPPK Guru yang lulus seleksi di BKD Langkat beberapa hari lalu, Faisal terkesan kocolongan. Ia sempat bertanya kepada para pejabat terkait hal tersebut.
Mantan Sekda Serdang Bedagai ini menerangkan, bahwa masing – masing instansi punya jadwal yang berbeda untuk menjalankan tugasnya. Jika ada ditemukan penyelewangan atau hal – hal yang dianggap salah, maka akan dianulir.
“Jika ada kesalahan atau ada ditemukannya kecurangan, maka akan dilakukan pembatalan,” tegas Fasial.
Usai melakukan orasi, Suganda, salah seorang kordinator aksi menerangkan adanya penyerahan SK PPPK Guru di BKD Langkat beberapa waktu lalu. Ia dan rekan – rekannya menilai, Pj Bupati Langkat terkesan kebobolan.
Pasalnya, Faisal tidak mengetahui adanya penandatanganan kontrak PPPK Guru tahun 2023 di BKD Langkat. “Lalai dalam menagani persoalan ini. Maunya seriuslah dalam menindaklanjuti permasalahan guru – guru PPPK tahun 2023,” ketus Suganda.
Mereka berharap, agar Pj Bupati Langkat konsisten dengan ucapannya. Di mana, jika ditemukan kesalahan ataupun kecurangan dalam seleksi PPPK tersebut, maka SK kontrak yang sudah ditanda tangani akan dianulir atau dibatalkan. (Ahmad)