Hinai – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti skrining ASSIST versi 3.1, Kamis (1/12024). Hal ini terkait alkohol, smoking, and subtance involment screening test untuk program rehabilitasi sosial (rehabsos) tahun anggaran 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh BNNK Langkat di Blok Rehab Poliklinik Lapas Narkotika Langkat, Rabu. Ibnu Taqwim, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II A Langkat mengatakan, dari seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, hanya diambil 140 orang WBP dikutkan skrining dengan formulir ASSIST. Namun demikian, ia lebih memfokuskan kepada rehabilitasi napzanya.
“Dari seluruh WBP yang mengikuti skrining dengan formulir ASSIST kita dapatkan 140 orang warga binaan dengan katagori sedang dan berat akan kita ikutkan program rehabilitasi sosial,” ucapnya, Kamis (11/1/2024).
Ibnu menambahkan dengan diadakannya skrinning program rehabilitasi sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun ini diharapkan peserta mendapatkan program rehabilitasi yang tepat. Dengan begitu mampu memberikan perubahan perilaku WBP yang lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba.
Formulir ASSIST berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, dan diisikan oleh petugas. Formulir ini mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas untuk mendukung sistem menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” katanya mengakhiri. (Ahmad)